Prajurit TNI AD Pekanbaru Terlibat Curanmor
Rabu, 16 Nov 2005 15:06 WIB
Jakarta - Enam unit sepeda motor curian disita jajaran Polda Riau bekerja sama dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Pekanbaru. Kasus ini melibatkan prajurit Batalyon Infantri 132 Bukit Barisan. Prajurit nakal itu kini ditangani Polisi Militer (PM) TNI AD. Kapolda Riau Brigjen Pol S Damanhuri mengungkankan hal itu kepada wartawan di Mapolda Riau, Rabu (16/11/2005) di Jl Sudirman, Pekanbstu. Menurut Kapolda, berhasilnya penyitaan barang bukti dari Batalyon Infantri 132 Bukit Barisan (BB) di Salo, Kabupaten Kampar, Riau, merupakan kasus pengembangan pihak kepolisian. Sebelumnya, polisi menyita 15 unit sepeda motor curian dan menetapkan sepuluh warga sipil sebagai tersangka. Dari sana diketahui bahwa sebagian sepeda motor curian itu ditampung oknum-oknum TNI AD. "Dari hasil penyidikan, makanya kita melakukan kordinasi dengan TNI AD untuk bisa menarik barang bukti dari batalyon tersebut. Karena ini melibatkan oknum TNI AD, maka penanganannya kita diserahkan kepada pihak Denpom 1/5 Pekanbaru," kata Kapolda. Menurut Kapolda, dari pengakuan sejumlah tersangka curanmor warga sipil, sepeda motor itu mereka jual dengan harga rata-rat Rp 2 juta/unit kepada masyarakat dan sejumlah oknum. "Gembong curanmor itu kini sudah ditahan pihak Poltabes Pekanbaru. Kita masih terus melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan pencurian dan siapa penadahanya," kata Kapolda. Menurutnya, tingkat curanmor di Pekanbaru cukup tinggi. Kota Pekanbaru menjadi sasaran empuk aksi kejahatan ini. Sedangkan tempat pembuangan hasil curanmor itu sebagian besar dibeli masyarakat yang berada di perkampungan. "Dari 21 unit sepeda motor curian itu, sekitar 10 unit kita sita dari perkampungan di Kabupaten Rokan Hulu. Para pelaku curanmor selalu membawa hasil curiannya ke perkampungan," katanya.
(nrl/)











































