Jumat (22/11/2019) siang, kediaman Susi di sebuah gang di Jalan Pisangan Baru, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur didatangi petugas Samsat Jakarta Timur yang hendak menagih pajak kendaran bermotor (PKB) mobil Toyota Land Cruiser yang bernilai jual Rp 1,7 miliar. Susi terkaget-kaget, pasalnya, sepengetahuannya, menantunya itu tidak pernah memiliki mobil.
"Bu, ini dulu Pak Kisnu ini sopir?," tanya Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin kepada Susi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Profesinya sekarang dosen. Tapi dia nggak pernah punya mobil itu, dari dulu sampai sekarang nggak punya mobil," jelas Susi.
Tonton juga Menkominfo Akan Bantu Sri Mulyani Kejar Pajak Netflix Cs :
Iwan kemudian bertanya kepada Susi, apakah selama ini ada orang yang meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menantunya. Susi mengaku tidak mengetahuinya, namun dia mengetahui menantunya sempat kesulitan mengurus KJP lantaran persoalan mobil mewah itu.
"Masalah detailnya itu Pak saya nggak ngerti. Cuma kemarin itu mau ngurus KJP-nya anaknya yang di SMP itu diblokir," kata Iwan.
Menurut Susi, Kisnu lalu memblokir mobil Toyota Land Cruiser itu agar bisa mendapatkan kembali hak-hak KJP bagi anaknya.
"Karena dia tidak bisa, karena dia ada mobil itu, punya mobil itu, mewah. Padahal dia kan nggak punya, terus makanya diblokir untuk bisa urus KJP itu," lanjutnya.
Selama ini Kisnu tinggal bersama mertuanya di tempat tersebut. Rumah mereka berada di sebuah gang sempit, yang hanya bisa dilintasi 1 kendaraan motor saja.
Halaman 2 dari 2