Desak Fatwa soal Kasus Sukmawati, Korlabi Sambangi Kantor MUI

Desak Fatwa soal Kasus Sukmawati, Korlabi Sambangi Kantor MUI

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 16:57 WIB
Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana (Foto: Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - Koordinator Bela Islam (Korlabi) mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sore ini. Kedatangan Korlabi itu untuk meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

"Jadi persoalan seriusnya adalah kita mematuhi etika prosedur ke MUI ini, supaya MUI berbicara secara kapasitasnya untuk bisa keluarkan fatwa," ujar Ketua Dewan Pembina Korlabi Eggi Sudjana di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggi mengatakan, sejatinya fatwa MUI tak diperlukan dalam kasus ini. Sebab, menurut dia, pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno sudah dapat dijerat secara hukum pidana.

"Secara ilmu hukum pidana sebenarnya tidak perlu (fatwa MUI), karena pasalnya sudah jelas 156a KUHP unsur-unsur terkait dengan penistaan agama sudah termasuk. Contoh secara Yurisprudensi Ahok misalnya dia cuma mengatakan tentang jangan mau dibohongi oleh Al Maidah ayat 5, itu aja masih bisa debatable kalau misal mau didebatkan, tapi kena hukuman," katanya.



Di sisi lain, Eggi juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya meminta polisi untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Sukmawati tanpa harus rekomendasi tertulis dari MUI. Menurutnya, penegakkan hukum tidak seharusnya diskriminatif.

"Sejak awal sudah saya singgung polisi proaktif periksa aja, by doing jalan, MUI dipanggil diminta pendapat itu yang bener begitu. Bukan polisi beralasan belum ada MUI, itu nggak bener, belajar hukum di mana gitu," katanya.

"Jadi logika hukumnya saya minta polisi untuk proaktif karena ini bukan delik aduan, ini delik umum, bergerak lah," imbuh Eggi.

Kedatangan Korlabi ke MUI ini hanya ditemui oleh Staf Sekretariat. Sementara pimpinan MUI, menurut informasi sedang tidak berada dilokasi


Sebelumnya diberitakan, ucapan Sukmawati yang dipermasalahkan itu terlontar dalam forum diskusi pada 11 November lalu. Dalam diskusi tersebut, awalnya, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda.

Kegiatan itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019. Sukmawati kemudian melontarkan pertanyaan kepada forum yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno.

Sukmawati juga sudah membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.

"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya kan kamu tahu, yaitu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads