Polri Tegaskan 3 Suporter Bola yang Ditahan Polisi Malaysia Bukan Teroris

Polri Tegaskan 3 Suporter Bola yang Ditahan Polisi Malaysia Bukan Teroris

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 17:04 WIB
Foto: Brigjen Argo Yuwono (Audrey/detikcom)
Jakarta - Polri menegaskan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tak terkait jaringan teror. Ketiga WNI tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh aparat PDRM.

"Tidak benar kalau yang bersangkutan termasuk jaringan terorisme tersebut. Kemudian saat ini masih kita komunikasikan dengan LO (liaison officer) di Malaysia, jadi yang bersangkutan masih dimintai keterangan di sana. Hasil dari keterangan nanti seperti apa akan kami sampaikan berikutnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Jl Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).


Argo menerangkan ketiga WNI itu awalnya hendak menonton pertandingan sepakbola antara kesebelasan Malaysia dan Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Mereka ditangkap aparat setempat karena diduga terkait jaringan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasinya dilakukan penahanan karena berkaitan dengan terorisme. Perlu saya jelaskan di sini, bahwa setelah kami komunikasi dengan LO di Malaysia bahwa daripada warga negara Indonesia yang diamankan, tiga orang itu, memang benar diamankan oleh Kepolisian Malaysia," tutur Argo.



Tonton juga Atap Stadion Bola di SOR Arcamanik Porak-poranda Diterjang Angin :




Ketiganya diamankan pada Selasa, 19 November 2019. Pasca-diamankan, PDRM menggeledah tas ketiga WNI tersebut.

"Pihak dari PDRM telah memeriksa tiga orang WNI tersebut, itu yang melihat pertandingan bola di Bukit Jalil, Malaysia. Yang bersangkutan digeledah tasnya dan kemudian dilihat handphonenya," ungkap Argo.

"Pada saat handphonenya itu dilihat, di sana ada salah satu WNI ini sudah menghapus Facebook, artinya menghapus Facebook itu sebelum dilakukan pemeriksaan. Jadi Facebooknya sudah dihapus, kemudian dari pihak Malaysia mempermasalahkan," sambung Argo.


Argo menuturkan PDRM mengira aplikasi di ponsel salah satu WNI dihapus untuk menghilangkan jejak digital terkait jaringan teroris.

"Dikiranya ini adalah kaitannya dengan jaringan terorisme di sana," tandas Argo.
Halaman 2 dari 2
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads