Jawab Isu Viral, UAS Jelaskan Beragam Mazhab soal Hukum Bermain Catur

Jawab Isu Viral, UAS Jelaskan Beragam Mazhab soal Hukum Bermain Catur

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 16:44 WIB
Ustaz Abdul Somad (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ustaz Abdul Somad (UAS) belakangan ini ramai diperbincangkan karena disebut menyepakati permainan catur dan domino haram. Somad pun memberikan penjelasan tentang pandangan sejumlah mazhab mengenai hukum bermain catur.

Penjelasan itu disampaikan Somad dalam akun Instagram-nya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Jumat (22/11/2019). Menurut Somad, ada sejumlah kalangan yang mengharamkan catur jika permainan itu melalaikan ibadah salat.

"1. Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan salat, jadi haram). Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan. (Sumber: Syarh Shahih Muslim: juz 15, hal 15)," tulis Somad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Somad menjelaskan, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum bermain catur. Sebagian ulama membolehkan bermain catur dengan sejumlah syarat.

"2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: Ulama ikhtilaf tentang hukum main catur. Sebagian mereka membolehkan, karena membantu strategi perang. Di antara mereka Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi, tapi syaratnya tiga: A. Tidak judi, B. Tidak melalaikan waktu salat, C. Menjaga lisan dari kata-kata buruk," ujar Somad.

"Menurut Imam Syafi'i Makruh tanzih. Menurut sekelompok ulama: haram, seperti dadu. Sumber: Fatwa-Fatwa al-Azhar. Mufti: Syaikh 'Athiyyah Shaqar," sambung Somad.




Simak Video "Ceramah UAS Haramkan Catur Ternyata Video Lama"




Penjelasan ini ditulis Somad dalam perjalanan setelah mengisi tausiah di Bogor menuju bandara ke Muara Bungo Jambi. Somad menegaskan enggan menanggapi persoalan yang sia-sia.

"Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlak. Saya menjawab lengkap seperti jawaban guru-guru saya," imbuh Somad.

Diketahui, belakangan ini ramai dibahas mengenai hukum bermain catur. Dalam ceramahnya, UAS menyetujui bahwa catur adalah permainan yang mubazir waktu.

"Taz, boleh nggak mau main domino? Nah dalam mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, itu menghabiskan waktu," ungkap UAS dalam channel YouTube Teman Ngaji.

"Masa olahraga tapi bengong sampai tiga jam, aduh, mau persatuan catur nanti marah sama sayaterserahlah," sambung UstazSomad.
View this post on Instagram

β€’ Ψ§Ω„Ψ³ΩŽΩ‘Ω„Ψ§ΩŽΩ…Ω ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩΩ…Ω’ ΩˆΩŽΨ±ΩŽΨ­Ω’Ω…ΩŽΨ©Ω اللهِ ΩˆΩŽΨ¨ΩŽΨ±ΩŽΩƒΩŽΨ§Ψͺُهُ . . Sahabat UAS @sahabatuasofficial . 1. Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram). Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan. (Sumber: Syarh Shahih Muslim: juz.15, hal.15). 2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani berkata: Ulama ikhtilaf tentang hukum main catur. Sebagian mereka membolehkan, karena membantu strategi perang. Diantara mereka Imam Sa'id ibn Jubair dan Sya'bi, tapi syaratnya tiga: A. Tidak judi B. Tidak melalaikan waktu shalat C. Menjaga lisan dari kata-kata buruk. Menurut Imam Syafi'i Makruh tanzih. Menurut sekelompok ulama: haram, seperti dadu. Sumber: Fatwa-Fatwa al-Azhar. Mufti: Syaikh 'Athiyyah Shaqar. 1. Saya tulis jawaban ini dalam perjalanan selesai tausiyah di Bogor menuju airport, esok shubuh ke Muara Bungo Jambi. 2. Saya tidak sempat meladeni hal sia-sia. Tapi ini masalah ilmu dan akhlaq. Saya menjawab lengkap seperti jawaban guru-guru saya. 3. Semoga keluarga seword yang selalu menyerang saya diberi rezeki halal, anak-anak sholih dan sholihah, istiqomah dan husnulkhotimah. . . . . . . . . . . @uas_originalstore @uos_katalog_akhwat @tokobuku.amanah @sahabatuasofficial @yayasanwaqafhajjahrohana

A post shared by Ustadz Abdul Somad, Lc,. M.A (@ustadzabdulsomad_official) on Nov 21, 2019 at 4:43pm PST

Halaman 3 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads