Presiden SBY Bantah Jadi Juru Damai MA-KPK

Presiden SBY Bantah Jadi Juru Damai MA-KPK

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 14:53 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendadak memanggil Bagir Manan dan Taufiequrrachman Ruki, pimpinan dari dua lembaga yang sedang 'berseteru'. Mau mendamaikan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? SBY membantahnya.Menurut SBY, dalam pertemuan itu, baik dirinya maupun Wapres Jusuf Kalla tidak dalam posisi sebagai penengah atau mendamaikan. "Tidak ada istilah mendamaikan karena tidak dalam keadaan perang antara MA dan KPK," tegasnya.SBY, yang berbicara kepada wartawan usai pertemuannya dengan Bagir dan Ruki di Istana Merdeka, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (16/11/2005), menegaskan tidak akan mencampuri masalah seputar pemanggilan Bagir oleh KPK dalam kasus dugaan suap Probosutedjo."Saya tidak masuk wilayah itu. Dan keliru kalau mengatur segi-segi teknis administratif dari sebuah penyidikan atau pemberian keterangan dari suatu pihak ke pihak lain," katanya.Menurut SBY, sebenarnya tidak ada masalah antara MA dengan KPK, sebagaimana dikesankan dalam pemberitaan beberapa hari terakhir. Dalam pertemuan itu, baik Bagir maupun Ruki sama-sama menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum."Yang jelas saya lega bahwa sebenarnya kedua lembaga ini siap dan akan terus menjalankan kewajibannya. Tidak ada hambatan apa pun di antara MA dan KPK dalam konteks penegakan hukum," jelasnya.Karena itu, lanjut SBY, dalam pertemuan itu tidak dirumuskan kesepakatan antara MK dan KPK terkait rencana pemberian keterangan oleh Bagir kepada KPK. SBY berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai dengan otoritas atau kewenangan masing-masing lembaga yang diatur UU."Saya tidak mengatakan apakah sudah saling memasuki wilayah lembaga yang lain. Yang saya pegang adalah semangat dan kesediaan beliau-beliau untuk melaksanakan tugas ini dengan baik, tidak saling menghambat, atau merintangi," paparnya.SBY juga menekankan proses penegakan hukum tetap harus berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah-masalah baru yang tidak perlu. "Penegakan hukum di Tanah Air berjalan, tapi juga penghormatan terhadap dari satu lembaga kepada yang lain harus dipelihara," tegasnya. (gtp/)


Berita Terkait