Tidak semua orang mumpuni untuk menjadi imam dalam sholat. Ada beberapa syarat yang harus diikuti. Ini syarat menjadi imam yang perlu kamu ketahui.
Bacaan imam tidak fasih atau tidak sesuai dengan tajwid dalam Al-Quran sebaiknya jangan dulu memimpin sholat berjamaah. "Makhraj" dan gerakan sholat yang sempurna sangat dibutuhkan untuk menjadi imam.
Baca juga: 5 Keutamaan dari Surat Al-Fatihah |
Dalam sebuah hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Mas'ud al-Anshari RA disebutkan bahwa ada kriteria orang yang paling berhak menjadi imam shalat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Islam
Orang kafir tidak sah menjadi imam sholat. Dan orang yang menjadi makmum imam yang kafir, dia haru mengulang sholatnya. Imam Syafi'i dalam Kitab al-Mughni al-Muhtaaj jilid I halaman 241 mengatakan,"Jika diketahui dengan jelas bahwa seorang imam itu kafir atau dari jenis perempuan, maka wajib untuk mengulang sholatnya."
2. Berakal Sehat
Tidak sah sholat yang diimami oleh orang hilang ingatan atau gila. Bahkan Prof. Wahbah menyebut orang linglung dan mabuk pun tidak sah menjadi imam sholat. "Tidak sah sholat yang dilakukan di belakang mereka (orang linglung dan mabuk) berdua, sebagaimana tidak sah sholat mereka juga."
3. Baligh
Seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh menjadi imam sholat. Mayoritas ulama hal itu berlaku untuk sholat wajib maupun sholat sunah, seperti sholat tarawih dan sholat gerhana matahari.
4. Laki-laki
Prof. Wahbah mengatakan, tidak sah kepemimpinan sholat seorang wanita atau pun waria kepada laki-laki. Ini berlaku baik untuk sholat wajib maupun sholat sunnah. Sementara untuk jamaah yang semuanya wanita tidak disyaratkan imamnya harus laki-laki.
5. Suci dari hadats kecil dan besar
Mayoritas ulama sepakat, tidak sah sholatnya Imam yang berhadats atau terkena najis. Namun jika seorang Imam tidak mengetahui bahwa dirinya berhadats saat sholatnya sudah selesai, maka tidak batal.
6. Bagus Bacaan dan Paham Rukun Sholat
Seorang imam sholat diutamakan yang pandai membaca Al Quran, karena itu menjadi salah satu syarat sah sholat. Seorang imam juga harus menerapkan rukun-rukun sholat.
7. Imam tidak sedang menjadi makmum imam lainnya
Menjadi kewajiban bagi seorang Imam untuk mandiri alias tidak mengikuti Imam sholat yang lain.
*Artikel ini telah mengalami penyuntingan kembali pada 23 Mei 2020 dengan menambahkan sumber yang menjadi rujukan penulisan. Isi artikel juga disesuaikan dengan sumber yang menjadi rujukan. Redaksi memohon maaf.
(lus/erd)