"Budi ini harus mengubur mimpinya melaksanakan pernikahan pada hari Minggu tanggal 24 (November). Jualan sabu-sabu ini juga untuk biaya nikah itu," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (22/11/2019).
Budi ditangkap di rumah rekannya di Antang, Makassar, Kamis (21/11) pukul 20.00 Wita. Ada 17 saset sabu diamankan dari tangan Budi. Sejumlah rekan Budi turut diamankan dari lokasi penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keperluan biaya acara pernikahannya yang cukup banyak membuatnya nekat mengedarkan sabu. Langkah nekat Budi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan calon mempelai istrinya.
"Uang panai sudah ada dari orang tua. Buat itu mami (biaya itu saja), biaya kamar. Acaranya (pernikahannya) di hotel," ujar Budi kepada polisi.
Terkait kemungkinan izin melangsungkan pernikahannya, polisi mengaku tidak akan memberikan kebijakan.
"Kalau acara pernikahan, saya tidak akan memberikan izin pernikahan di luar Mako (kantor polisi), kalau yang bersangkutan mau melaksanakan pernikahan, harus di Mapolrestabes Makassar, ada masjid di sini," kata Diari.
Sementara untuk barang haram tersebut, Budi mengaku membeli sabu dari seorang bandar di Kampung Sapiria, wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba di Makassar.
Simak juga video Polda Metro Musnahkan 589 Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi!:
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini