Ditahan PDRM, 3 Supoter RI Ditangkap Sebelum Laga Malaysia vs Indonesia

Ditahan PDRM, 3 Supoter RI Ditangkap Sebelum Laga Malaysia vs Indonesia

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 14:10 WIB
Ilustrasi suporter Indonesia (Foto: Rifkianto Nugroho/detiksport)
Jakarta - Tiga suporter Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). KBRI Kuala Lumpur mengungkapkan, penangkapan terjadi sebelum laga Indonesia vs Malaysia di kualifikasi Piala Dunia 2022 berlangsung.

"Informasi yang diterima mereka ditangkap sebelum laga dimulai," ujar Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron Ambary dalam pernyataan pers yang disiarkan di channel YouTube KBRI KL, Jumat (22/11/2019).

Yusron mengatakan, satu orang ditangkap di gerbang Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur. Laga Indonesia vs Malaysia tersebut digelar pada Selasa (19/11) lalu. Dua orang lainnya ditangkap berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada 1 orang yang ditangkap di gerbang stadion, kemudian dari situ mengarah kedua orang lainnya," katanya.



Yusron menjelaskan penangkapan ketiganya berdasarkan Undang-Undang Prevention of Crime Act (POCA). Dia tak menjelaskan dalam kasus apa mereka ditangkap, Yusron hanya mengungkapkan hal itu berkaitan dengan penyebaran hoax.

"Saat ini informasi yang didapatkan dari Malaysia yang bersangkutan ditangkap berdasarkan UU POCA. Pervention of Crime Act yaitu pencegahan yang memang ada ketentuan hukumnya di Malaysia. Jadi saat ini ketiganya masih berada dalam siasatan pihak polis Malaysia. Kami juga akan segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan akses konsuler atas ketiganya," tutur Yusron.



Dia mengungkapkan, berdasarkan hukum Malaysia, ketiganya akan ditahan selama 14 hari. KBRI pun akan mengajukan permohonan akses konsuler untuk bertemu dan mendampingi ketiganya.

"Ketentuan Malaysia, pihak polisi Malaysia berhak menahan semua orang dalam kaitannya dengan hoax ini sampai dengan 14 hari untuk reman. Selama 14 hari ini memang ketentuannya dilarang untuk bertemu. Tapi informasi notifikasi sudah kami terima, dan kami akan mengajukan permohonan untuk akses konsuler," katanya.



Sebelumnya, tiga suporter asal Indonesia ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penahanan tersebut berkaitan dengan laga pertandingan Malaysia vs Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto mengatakan tiga suporter yang ditahan yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali. Dia mengungkapkan, ketiganya diduga ditahan karena kasus 'teror bom' di media sosial.

"Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," kata Luki.
Halaman 3 dari 2
(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads