MUI Mulai Standardisasi Dai, Menag: Kami Punya Program Ulama Bersertifikat

MUI Mulai Standardisasi Dai, Menag: Kami Punya Program Ulama Bersertifikat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 10:42 WIB
Menag Fachrul Razi (Andhika Dwi/detikcom)
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai. Menanggapi hal itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengaku sudah memiliki program ulama bersertifikat.

"Kami memang punya program seperti itu. Saya belum tahu namanya apa, tapi kemungkinan, ulama bersertifikat. Tapi nanti kami rumuskan apa yang betul," ujar Fachrul di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).


Meskipun begitu, Fachrul mengatakan tak membeda-bedakan ceramah ulama yang bersertifikat ataupun yang tidak bersertifikat. Menurutnya, ulama yang tak memiliki sertifikat pun tetap dibolehkan berceramah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi bukan berarti yang punya sertifikat boleh lalu yang nggak punya enggak boleh, enggak," katanya.




Dalam programnya itu, Fachrul juga tak memaksakan seorang ulama harus memiliki sertifikat. Sertifikat itu, kata dia, tak menjadi syarat juga untuk seseorang bisa berceramah.

"Ya nanti kita lihat, dan kembali garis bawahi tidak menjadi persyaratan orang untuk menceramah di mana-mana, silakan saja," pungkasnya.

Diketahui, MUI memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai. Visi dan koordinasi dakwah menjadi bahasan dalam kegiatan itu.

"Para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis dalam keterangannya, Senin (18/11).

Cholil mengatakan materi yang dibahas secara garis besar meliputi wawasan keislaman, wawasan kebangsaan, dan metode dakwah. Dia mengatakan juga dibahas Islam wasathiyah (moderat).

"Materi wawasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Islam wasathi sebagai arus utama paham Islam Indonesia," kata dia.

"Mengikuti akidah ahlussunnah wal jamaah. Islam yang tidak ekstrem kanan juga tidak ekstrem kiri," tambah Cholil.

Dia mengatakan wawasan kebangsaan dipaparkan tentang kesepakatan kebangsaan (al-ittafaqaat al-wathaniyah) bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai ajaran Islam, sudah final dan mengikat. Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman sehingga membela negara adalah bagian dari implementasi beragama Islam.
Halaman 2 dari 2
(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads