Eka menjelaskan pembangunan TPS di Terminal Mengwi bakal dikonsep sebagai recycle park atau taman daur ulang. Dia menegaskan tak mau membangun TPA seperti di Suwung atau Bantargebang.
"Nah, karena TPA Badung mau hapus istilah TPA menjadi Badung Recycle Park, kami tidak mau bilang TPA bayangannya Suwung, bayangannya Bantar Gebang, nggaklah. Kami tinggalkan konsep itu, konsepnya nanti Badung Recycle Park, area untuk daur ulang sampah terpadu," paparnya.
"Diperkirakan (beroperasi) pertengahan bulan Desember. Sebelum bulan Desember kita akan siapkan pola pembuatan hangar raksasa 40x50 meter itu sebagai gudang, sampah di sana masuk dulu supaya jangan nanti banyak menumpuk, pengolahan kan perlu waktu, apalagi musim hujan," terangnya.
Pembangunan Badung Recycle Park ini rencananya bakal dibangun dengan sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pihaknya pun membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang tertarik untuk mengikuti beauty contest ini.
"Itu yang kita wujudkan nanti secara simultan dengan pola KPBU kerja sama dengan pemerintah dan badan usaha, nanti ikut pola bidding/beauty contest, tidak ada istilah kongkalikong, sampah harus ketulusan, tidak boleh politis, karena nanti indikatornya jelas sampah dikelola untuk masyarakat Badung," tuturnya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga telah membentuk tim darurat untuk penanganan sampah di wilayahnya. Dia mengatakan persoalan sampah butuh koordinasi agar bersama-sama mencari solusi. "You can if you think you can. Semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tapi yakin semua masalah ada solusinya," ujar Giri Prasta.
Sebelumnya, polemik di TPA Suwung berawal dari kebakaran yang terjadi di area tersebut, warga yang protes karena masalah kebakaran dan bau terus menerus tak diatasi lalu memblokade truk pembuang sampah. Pemkab Badung pun kena imbas, truk yang membuang sampah ke TPA Suwung dibatasi menjadi 15 truk/hari dari biasanya sebanyak 225 truk/hari. Badung pun diberi kesempatan untuk membuang sampah ke Suwung hingga 29 November 2019.
(ams/gbr)