"Jadi kita ingin panja bersama-sama dengan BNN dan lembaga lainnya yang memang memiliki tupoksi untuk melakukan pemberantasan narkoba bersama-sama. Karena kita seperti berada di labirin yang nggak tahu jalan keluarnya," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dalam rapat bersama BNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Usulan pembentukan panja itu nantinya akan dibawa ke rapat pleno Komisi III untuk pengambilan keputusan. Mulfachri berharap panja pemberantasan narkoba bisa segera terbentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mulfachri, panja akan bekerja secara simultan. Ia ingin dengan terbentuknya panja itu bisa membantu BNN dalam kerja-kerja pemberantasan narkoba.
"Nanti panja akan bekerja secara simultan, bisa enam bulan, bisa satu tahun. Yang terpenting adalah output dari panja itu yaitu bisa membantu aparat BNN dan lembaga lainnya yang memiliki tupoksi pemberantasan narkotika memiliki peta jalan untuk melakukan tugas secara maksimal sehingga kita tak lagi berdebat selama ini," ucapnya.
Kepala BNN Heru Winarko mendukung usulan panja yang dilontarkan Komisi III. Menurutnya, keberadaan panja bisa memperkuat fungsi pengawasan.
"Kalau panja itu mendukung, karena akan memperkuat kita yang mem-plot kita, misalnya kerja sama kita di dalam penanganan di lapas. Itu tentu kalau ada dari ini bisa akan memperkuat kita bagaimana untuk pengawasan lebih ketat gitu," ujar Heru. (azr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini