"Argumen-argumen yang mengada-ada. Dia lagi cari panggung dengan argumen-argumen yang ada," ucap BW di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (21/11/2019).
"Jadi kita kasihan sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung. Jangan-jangan cuma kepengin supaya bisa keluar dari tahanan hahaha. Itu jangan-jangan modus juga. Tapi sudahlah kasihan orang tua," sambung BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut BW, masalah yang dibawa oleh OC Kaligis hanya personal. Bagi BW, OC Kaligis hanya mencari-cari alasan.
"Sekarang basis argumennya itu nggak jelas juga. Dia selalu mencari-cari gitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kaya gitu," kata BW.
Meski begitu, BW menghargai gugatan dari OC Kaligis. "Ya dia punya hak, dan memang koruptor kan selalu melakukan konsolidasi," ucap BW.
Sebelumnya, terpidana kasus suap OC Kaligis mengajukan gugatan perdata kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengangkatan BW selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi di TGUPP. OC meminta Anies mencopot BW dari jabatan itu.
"Menjatuhkan putusan provisi dengan menyatakan bahwa pengangkatan Bambang Widjojanto selaku Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dibatalkan sebelum diadakan pemeriksaan pokok perkara," bunyi petitum permohonan OC Kaligis seperti dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Permohonan gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst. Dalam permohonannya, Kaligis menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketika dimintai konfirmasi, Kaligis mengaku alasan menggugat BW adalah menyebut BW sudah tidak memiliki nama baik semenjak berhenti sebagai pimpinan KPK. Dia menyebut BW tidak pantas menjadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi TGUPP.
"Dia nggak pernah direhabilitasi namanya. Nggak pernah dapat gaji di KPK, dapat gaji di DKI. Dan ditempat basah lagi, semua urusan tanah, IMB, reklamasi itu urusan. Jadi pinter ini, sudah diberhentikan di KPK, namanya nggak pernah di-rehabilitir, dia berkoar-koar lagi di DKI," kata Kaligis di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (20/11/2019).
Dia menyebut perkara ini sudah berjalan. "Sudah jalan banget (perkara). Saya mau lihat dia dilindungi Anies Baswedan apa nggak," ucapnya.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini