10 Kasus Illegal Logging Libatkan Aparat

10 Kasus Illegal Logging Libatkan Aparat

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 13:08 WIB
Jakarta - Sulitnya membekuk pelaku pembalakan hutan erat kaitannya dengan backing mereka. Diduga sejumlah aparat terlibat aksi yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Bahkan PPATK melansir 10 dari 14 kasus pembalakan hutan liar yang ditanganinya melibatkan aparat.Keempat belas kasus itu, menurut Ketua PPATK Yunus Husein, sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian."Kebanyakan dari aparat di daerah, terutama Papua dan Kalimantan," kata Yunus dalam lokakarya tentang "Strategi Pemberantasan Illegal Logging Melalui UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang" yang diselenggarakan PPATK di Hotel Inter-Continental, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11/2005).Ia juga mengungkapkan, total keseluruhan kasus pembalakan hutan liar yang ditangani PPATK kini ada 300-an. Rata-rata transaksi kasus ini dilakukan melalui perbankan dan dengan rekening yang dikuasakan.Sayangnya, Yunus menolak merinci jumlah nominal dari transaksi tersebut. "Pokoknya nilainya ada yang jutaan rupiah, miliaran rupiah, dan melalui rekening yang dikuasakan kepada orang asing," katanya. (umi/)


Berita Terkait