Menhut Siap Serahkan Daftar Cukong Illegal Logging ke Aparat
Rabu, 16 Nov 2005 13:03 WIB
Jakarta - Menhut MS Kaban mengaku tidak segan-segan memberikan daftar nama cukong yang dicurigai terlibat praktik illegal logging kepada aparat kepolisian. Nama-nama itu kini sudah dikantonginya."Bahkan saya juga memiliki struk transaksi pembayaran mereka," kata Kaban dalam lokakarya tentang "Strategi Pemberantasan Illegal Logging Melalui UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang" yang diselenggarakan PPATK di Hotel Inter-Continental, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (16/11/2005).Semula, kata Kaban, data yang dimilikinya itu sebatas untuk pegangan pribadi saja. Sayangnya, ia menolak menyebutkan nama cukong-cukong itu.Yang pasti, menurutnya, illegal logging didukung perusahaan besar dalam skala nasional maupun asing, serta pejabat dan aparat penegak hukum. Sehingga ia sangat kesulitan menangkap cukong-cukong besarnya, serta mereka yang mem-back up-nya."Begitu sulit untuk menangkap cukong-cukong, tapi begitu mudah untuk menangkap sopir dan orang-orang Dinas Kehutanan yang terlibat," katanya.Ia mengungkapkan, illegal logging telah mengakibatkan banyak kerugian secara ekosistem maupun ekonomis. Kerusakan hutan yang diakibatkan praktik itu telah menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan, juga kerugian hingga Rp 30 triliun-Rp 41 triliun per tahun.Senada dengan Kaban, Direktur Eksekutif Telapak Rizky Sigit mengungkapkan, kerugian negara yang mencapai Rp 30 triliun per tahun dengan jumlah kayu 30-55 juta meter kubik per tahun merupakan laju deforestasi yang terbesar di dunia.Rizky juga mengungkapkan, 80 persen pembalakan hutan di Indonesia adalah ilegal dengan sindikat internasional yang berjenjang. Pasalnya illegal logging terkait erat dengan industri perkayuan di berbagai negara, dan Indonesia menjadi pemasok terbesar. Kayu-kayu tersebut dikirim ke Uni Eropa, AS, Jepang, Cina dan India, serta diselundupkan melalui Malaysia dan Singapura sebagai jalur transitnya. "Dan ini selalu didukung dana-dana besar dari dalam dan luar negeri, money is stateless," katanya.
(umi/)











































