IPB Kembali Raih Penghargaan sebagai Kampus Informatif

IPB Kembali Raih Penghargaan sebagai Kampus Informatif

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 21 Nov 2019 14:26 WIB
Foto: Penghargaan untuk IPB dari KIP, diserahkan Wapres Ma'ruf Amin. (Dok IPB)
Jakarta - Institut Pertanian Bogor (IPB University) kembali meraih penghargaan sebagai kampus informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tahun 2019. IPB menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri yang meraih penghargaan ini.

Dilansir siaran pers IPB, Kamis (21/11/2019), Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan untuk Rektor IPB Arif Satria, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019, di Istana Wakil Presiden, Jakarta.



"Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan good university governance. Prestasi ini tak lepas dari peran seluruh stakeholders IPB University dalam memberikan pelayanan publik, khususnya Biro Komunikasi yang selama ini memberikan pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas dan tak henti-henti baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya," kata Arif Satria.

Pada tahun sebelumnya, IPB juga meraih penghargaan yang sama. Untuk tahun ini, KIP menilai 356 badan publik. Indikator penilaian ada lima komponen, yakni pengembangan situs web, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik, dan presentasi.

Penilaian terhadap ratusan lembaga itu dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi KIP. Bobot penilaian dari informasi yang tersedia di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebesar 30%, pengisian kuesioner yang disertai dengan data dukung dengan bobot sebesar 40%, dan penilaian presentasi sebesar 30%. Informasi publik perlu disalurkan dengan sebaik-baiknya. Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin.

"Selamat kepada seluruh penerima anugerah. Selamat atas capaian terbaiknya. Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi. Hak mendapatkan informasi publik dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi merupakan kewajiban badan publik," kata Ma'ruf Amin.



Ma'ruf juga mengatakan, tantangan ke depan adalah bagaimana badan publik meningkatkan kualitas konten informasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong badan publik agar lebih inovatif.
Halaman 2 dari 2
(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads