"Kalau saya tidak salah, dia juga menggunakan. Karena itu kan sudah lama ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Gatot mengatakan penangkapan Benny oleh Tim Propam Polda Metro Jaya itu terjadi beberapa bulan lalu. Tim Propam juga menggeledah ruangan Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Gatot kemudian memerintahkan jajarannya untuk memeriksa Benny. Gatot juga langsung mencopot Benny.
"Kita akan lakukan sidang kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Benny saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Selain diproses secara hukum pidana, Benny juga akan disidang secara kode etik profesi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tim Propam menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah ruangan Benny Alamsyah.
"Jadi sekarang masih ditangani oleh Unit Resrkrim Polda Metro Jaya karena kedapatan saat melakukan penggeledahan di tempat kerjanya 4 paket sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Halaman
1
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini