"Iya, kita singgung sedikitlah (Maju Pilgub Kalsel). Bahwa memang lagi ada proses maju di Kalimantan Selatan. Saya kasih gambaran kepada beliau tentang situasi di sana, tapi Prof Mahfud lebih paham lah. Jadi lebih banyak kangen-kangenan, silaturahim," ujar Denny setelah menemui Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Denny menyebutkan sempat bercerita perihal pencalonannya untuk maju di pilkada Kalsel. Dia juga siap membantu Mahfud di Kalsel pada bidang polhukam apabila menang kompetisi politik tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny mengatakan pembicaraan yang berlangsung sekitar satu jam itu hanya sebatas temu kangen. Termasuk diskusi mengenai hukum tata negara.
"Ndak, relatif lebih kangen-kangenan dan silaturahim aja. Soal isu hukum dan tata negara kita diskusi santai aja. Ya tadi Prof Mahfud kan memang pakarnya hukum tata negara beliau, jadi saya mau kasih masukan apa. Relatif beliau sudah paham, kangen-kangenan aja," ungkapnya.
Sementara itu, Mahfud mengaku pertemuannya hanya sebatas antara senior dan junior. Mahfud mengatakan dia yang mengundang Denny untuk datang ke kantornya.
"Denny kan junior saya, ya diskusi masalah-masalah hukum, masalah pekerjaan-pekerjaan dia. Biasalah saya sering ketemu Denny. Biasanya saya undang dia ketemu Denny itu di Yogya sambil minum teh makan pisang goreng. Tapi, kan saya sudah jarang di Yogya. Saya ingin ketemu kamu ke kantor saya, saya yang undang dia ke sini," kata Mahfud.
Perihal rencana Denny untuk maju sebagai calon Gubernur Kalsel, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada mantan Wamenkumham Itu. Mahfud kemudian mempersilakan Denny untuk mencari partai politik yang akan mengusungnya nanti.
"Iya saya bilang itu hak Anda. Silakan berjuang. Anda punya hak-hak hukum, punya hak-hak konstitusional. Silakan dihitung-hitung sendiri, kemudian cari semua pintu yang memperlancar itu semua gitu aja," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini