Meskipun demikian, Ketua KPK Agus Rahardjo tetap berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, sejauh ini Jokowi belum memberikan kode akan mengeluarkan perppu menggantikan UU baru KPK itu.
"Kalau perppu lebih baik, kalau berkenan menerbitkan perppu, lebih baik, tapi hari ini kita akan mengantarkan judicial review ke MK," terang Agus di kantor KPK.
(zak/isa)