Direktur Utama RSUP Dokter Muhammad Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, mengatakan langkah membebaskan keluarga pasien dari segala tagihan merupakan kebijakan khusus yang diambil oleh direksi rumah sakit pelat merah tersebut.
"Sudah kita gratiskan. Keluarga pasien tidak perlu lagi memikirkan biaya pengobatan yang sempat tertunggak," kata Yusirwan kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusirwan tak merinci jumlah tagihan sang pasien. Namun, dalam catatan yang beredar, secara total, tagihan pihak keluarga kepada rumah sakit sebesar Rp 24.180.900, yang terdiri dari biaya IGD sebesar Rp 1.385.600 dan biaya rawat inap sebesar Rp 22.795.300.
Yusirwan menjelaskan alasan pihak rumah sakit membebaskan tagihan itu adalah keluarga pasien berasal dari keluarga yang tidak mampu. Dia juga menegaskan rumah sakit tidak pernah berniat mempersulit pasien, apalagi sampai menahan jenazah.
"Semuanya ada prosedur. Ini perlu diluruskan bahwa kami tidak menahan jenazah, namun tentu saja ada urusan administrasinya. Menyelesaikan administrasi bukan berarti harus membayar tagihan dulu baru bisa membawa jenazah pulang," katanya.
"Keluarga pasien tidak menggunakan BPJS sehingga masuk dalam kategori pasien umum. Jika mereka belum sanggup membayar biaya rumah sakit, bisa menyebutkan ke pihak kami dan dicarikan jalan keluarnya," kata Yusirwan lagi.
Pada Selasa (19/11) siang, puluhan pengemudi ojol membawa pergi jenazah seorang bayi dari kamar mayat rumah sakit pelat merah tersebut. Bayi malang tersebut diketahui bernama Khalif Putra. Khalif, yang baru berusia enam bulan, meninggal akibat kelenjar getah bening.
Pengemudi ojol itu membawa secara paksa jenazah bayi tersebut lantaran beredar informasi jenazah tak bisa dibawa ke luar rumah sakit. Itu karena pihak keluarga memiliki utang biaya selama perawatan sebesar Rp 24 juta lebih.
Pihak rumah sakit sudah memberikan penjelasan mengenai kabar viral itu. Direktur Utama Rumah Sakit Dokter Muhammad Djamil Padang, Yusirwan Yusuf, menyebut persoalan yang terjadi adalah salah pengertian dan pemahaman, sehingga terkesan rumah sakit selalu mengedepankan uang dalam persoalan pasien.
"Kasus tadi saya juga heran. Problemnya tidak seberat yang beredar. Nggak ada istilahnya jenazah tertahan karena tak bayar, apalagi dari keluarga tak mampu," kata Yusirwan kepada wartawan, Selasa (19/11) sore.
Halaman 2 dari 2