Foto marka jalan itu awalnya diunggah netizen di Twitter. Ada yang mempertanyakan apakah Pemprov DKI salah membuat marka atau tidak.
Ini @PemdaDKIJakarta ga salah buat marka jalan ya ? Kenapa ukuran kantong parkir mobilnya sampai makan 1 jalur kendaraan ya ? Btw ini lalu lintas 2 arah lho π€¦ββοΈ. Lokasi di jalan juanda 3 - jakarta pusat. cc : @aniesbaswedan @thedufresne pic.twitter.com/q20e09xWzQ
β Andy (@QQ_dst) November 20, 2019
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marka lahan parkir itu membentang hingga mencapai Jalan Batu Tulis Raya. Mobil dan motor menempati lahan parkir tersebut.
![]() |
Marka lahan parkir ini berada di sisi kiri Jalan Ir. Juanda III bila menuju arah Jalan Batu Tulis Raya. Tampaknya, luas setiap marka sudah diperhitungkan untuk mobil bisa diparkir.
Jalan Ir Juanda III merupakan dua arah, ada kendaraan dari arah Jalan Batu Tulis Raya pula yang mengarah ke Jalan Juanda Raya. Sesekali, kendaraan yang berpapasan harus ada yang saling mengalah untuk melintas terlebih dahulu.
Jadi, kendaraan dari arah Jalan Juanda Raya harus memakan sebagian ruas jalan yang mengarah dari Jalan Batu Tulis Raya. Terkadang klakson dari kedua arah pun bersahut-sahutan.
![]() |
Dari pantauan, pada sore ini memang tidak tampak kemacetan yang terjadi di jalan tersebut. Namun kendaraan dari arah Jalan Juanda Raya yang melintas menuju Jalan Batu Tulis Raya harus berjalan perlahan.
Salah seorang pedagang mengatakan marka lahan parkir tersebut belum lama keberadaannya. Dia mengatakan marka tersebut baru ada sekitar seminggu.
"Oh iya baru beberapa harian, (seminggu) kurang-lebih," katanya yang biasa mangkal di jalan tersebut.
Tonton juga video Usai Direvitalisasi, Trotoar di Otista Malah Jadi Lahan Parkir:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini