Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan para pelaku berhasil diamankan usai konser musik yang berlangsung di Lapangan Skuadron, Pondok Cabe, Tangerang. Kelompok itu diamankan sekitar pukul 00.10 WIB pada tanggal 17 November 2019.
"Pada saat konser selesai dan penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, diamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aksi pencopetan," kata Kombes Suyudi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi menyebut tiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka Raka disebut Suyudi memiliki peran sebagai kapten atau pemimpin kelompok dan turun langsung melakukan aksi pencopetan.
"Peran tersangka Raka sebagai pemetik sedangkan peran Hari membayang-bayangi korban dengan cara berjoget-joget di sampingnya. Tersangka R berperan menerima HP curian," ungkap Suyudi.
Ketiga tersangka itu lantas diamankan tim Subdit Ranmor usai acara konser itu selesai. Sebanyak empat ponsel hasil curian disita oleh polisi.
"Para pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti empat buah HP yang bukan miliknya di dalam tas salah satu pelaku," pungkas Suyudi.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini