Cemburu Pacar Chat Anak Band, Pria di Makassar Aniaya Kekasih

Cemburu Pacar Chat Anak Band, Pria di Makassar Aniaya Kekasih

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 17:15 WIB
Kanit Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan (tengah) bersama tim dari Polsek/Foto: Hermawan M-detikcom
Makassar - Pemuda di Makassar, Sulsel, Eben Haezar (23) ditangkap polisi atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya IAL. Korban mengalami memar di pipi kanan karena tamparan keras pelaku.

"Pelaku kita amankan Selasa (19/11) pukul 23.00 Wita," ujar Kanit Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jl Pengayoman, Makassar, Rabu (20/11/2019).

Penganiayaan bermula saat korban datang menjenguk pelaku yang sedang sakit di rumahnya, Jl Panaikang, Makassar, Minggu (17/11) pukul 19.30 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Pelaku memeriksa atau meminjam handphone korban. Dia mendapatkan rekan bandnya (rekan pelaku) sedang chat dengan korban," ujar salah seorang penyidik, Bripda Andi Afra Khumaerah I Mangkawani.

Pelaku, kata polisi, mencurigai korban selingkuh hingga akhirnya keduanya terlibat cekcok. Pelaku saat itu berhasil merampas dan melemparkan handphone korban.




"Korban pun marah dan menampar terlapor. Saat itu juga terlapor sontak berdiri dan menampar korban," ujar Bripda Afra.

Tak terima, korban melaporkan pelaku ke kantor polisi. "Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads