"Kemudian untuk besok penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ir Desi Aryani ini adalah mantan Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya yang sekarang adalah Dirut Jasa Marga," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
"Jadi besok dijadwalkan ulang 20 November 2019. KPK kembali menegaskan bahwa saksi diharapkan bisa kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK esok hari," ucap Yuyuk.
KPK sebelumnya mengirimkan surat ke Erick Thohir terkait dengan ketidakhadiran Desi Arryani dalam panggilan KPK. Desi disebut sudah 2 kali absen dari panggilan penyidik, yaitu pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019.
Merespons surat KPK, Erick Thohir meminta Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.