"Veronika Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa, itu saja," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah katakan juga ke pemerintah Australia kalau kami bicara Veronika Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, dia harus bertanggung jawab, kan begitu," ujarnya.
Veronica merupakan WNI yang saat ini berdomisili di Australia. Veronica ramai diperbincangkan karena cuitannya di media sosial Twitter, @veronicakoman. Dia kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia. Termasuk cuitannya mengenai insiden kasus mahasiswa Papua di Surabaya.
Akibat posting-annya inilah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi menyebut posting-an Twitter Veronica berisi hal-hal provokatif dan mengarah ke hoax. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan total ada lima posting-an Veronica yang merupakan hoax.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini