"Kesepakatan Komisi II kami akan melakukan evaluasi terhadap masalah kepemiluan, termasuk pilkada. Jadi saya sudah berulang-ulang mengatakan kalau kita sepakat mulai dengan evaluasi, maka jangan buru-buru ambil kesimpulan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Baru mau mulai evaluasi kok, kita udah tahu simpulannya nanti akan balik ke DPRD. Nanti kalau kita melakukan kajiannya secara serius, opsinya bisa banyak. Jadi kembali ke DPRD itu adalah salah satu opsi, banyak lagi opsi lain," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli lalu menyinggung kesepakatan di era reformasi bahwa basis otonomi daerah adalah kabupaten/kota. Karena itu, menurut Doli, ada usulan agar pilkada langsung itu dilakukan di tingkat kabupaten/kota, bukan di tingkat provinsi.
"Kemudian kita kaitkan dengan keterlibatan masyarakat dan kedaulatan rakyat dalam pengambilan keputusan yang melibatkan publik secara demokratis. Maka ya yang melibatkan publik kalau bicara tentang pilkada langsung, ya kabupaten/kota saja. Pemerintahan provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintahan pusat kan nggak perlu. Itu salah satu opsi," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu mengaku opsi pemilihan gubernur tak melalui pilkada langsung itu juga datang dari dirinya. Namun, Doli menegaskan masih banyak opsi lain, salah satunya dengan sistem asimetris.
"Misalnya sekarang ada teori baru, teori asimetris, ini tidak harus sama di semua daerah. Basisnya apa? Bisa macam-macam. Kalau dulu yang pernah saya baca misalnya, ada daerah-daerah yang kita anggap rawan politik uang misalnya, itu adalah daerah-daerah yang tingkat pendidikan masyarakat rendah, kemudian tingkat kesejahteraan juga kecil," ujar Doli.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini