Mendagri Akan Susun Aturan Pemasangan CCTV di Daerah

Mendagri Akan Susun Aturan Pemasangan CCTV di Daerah

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 15:20 WIB
Tito Karnavian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menyusun aturan terkait pemasangan CCTV di daerah. Tito mengatakan CCTV mempunyai berbagai manfaat.

"CCTV ini yang saya minta tolong, kepada bapak-bapak, terutama di perkotaan kalau bisa dibuat. Saya nanti akan bicara juga secara internal untuk menyusun peraturannya," ujar Tito dalam sambutannya di acara pemberian penghargaan Swasti Saba kabupaten/kota sehat tahun 2019 di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).


Tito mengatakan CCTV memiliki manfaat untuk keamanan hingga ketertiban lalu lintas. Selain itu, CCTV bisa memantau kebersihan lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sistem CCTV ini akan sangat bermanfaat, bukan hanya untuk masalah security, tapi juga masalah ketertiban lalu lintas, kelancaran lalu lintas, kebersihan, konflik, masalah ada ribut-ribut dan lain-lain," kata Tito.




"Yang paling datang paling cepat ke lokasi yang bisa melihat bukan mata kita tapi cukup dengan CCTV, dalam hitungan detik kita udah bisa lihat tempat mana yang kotor, tempat mana yang jorok, apalagi kalau ribut-ribut," sambungnya.

Tito mencontohkan kegunaan CCTV yang berada di Bawaslu, DPR, dan MPR. Menurutnya, CCTV di beberapa titik tersebut mempermudah pengambilan data bila terjadi keributan pada saat demonstrasi.

"Kemaren seperti di depan Bawaslu itu, di DPR, MPR kami sangat terbantu sekali dengan adanya CCTV dari pemerintah DKI kita bisa minta rekamannya. Ini juga buat bapak-bapak kepala daerah, itu akan jadi mata dan telinga kita tidak bisa lepas, kita harus memanfaatkan teknologi," ujar Tito.

Menurut Tito, pemasangan CCTV ini sebaiknya dilakukan bekerja sama dengan pihak swasta. Selain itu, dapat dilengkapi dengan fitur pengenalan wajah yang diintegrasikan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kalau bisa integrasi dengan swasta kita bisa lihat pergerakan semua orang, apalagi kalau menggunakan facial recognition yang bisa mengenal orang hanya dengan wajahnya. Koordinasi dengan Dukcapil kita, Dukcapil kita udah 90 persen masuk," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
(dwia/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads