Basarnas Minta Pemilik Kapal Registrasi EPIRB untuk Permudah Pencarian

Basarnas Minta Pemilik Kapal Registrasi EPIRB untuk Permudah Pencarian

Muhammad Risanta - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 15:08 WIB
Basarnas minta pemilik kapal registrasi EPIRB (M Risanta/detikcom)
Banjarmasin - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengungkapkan saat ini banyak pemilik kapal enggan meregistrasi ulang Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB). Kondisi ini menyulitkan Basarnas saat melakukan pencarian dan pertolongan saat terjadi kecelakaan kapal di laut.

"Biasanya EPIRB yang di kapal-kapal itu masih registrasi luar negeri. Jadi ketika terjadi musibah dan alat tersebut memancarkan sinyal, ke luar negeri bukan ke kita," kata Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji saat membuka Rapat Kordinasi SAR Daerah di Hotel Best Western Kindai, Banjarmasin, Selasa (18/11/2019).


Bambang mengatakan keberadaan EPIRB di kapal dapat meminimalisir jatuhnya korban saat terjadi kecelakaan. EPIRB merupakan perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di setiap kapal untuk diaktifkan pada saat situasi mengancam jiwa agar petugas penyelamat segera menemukan lokasi dan memberikan pertolongan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan registrasi EPIRB cukup mudah, gratis, dan tidak bertele-tele. Basarnas hanya akan mendata nomor ID EPIRB yang terpasang di setiap kapal.

"Kesadaran inilah yang masih kurang apalah dari manusianya dan perusahaan itu sendiri. Makanya melalui sosialisasi ini mereka mengetahui betapa pentingnya registrasi ulang EPIRB tersebut. Mohon maaf, terkadang di Indonesia masalah keselamatan sering diabaikan," kata Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin, Mujiono, di lokasi yang sama.


EPIRB akan memancarkan sinyal yang ditangkap satelit ketika kapal mengalami kecelakaan. Selanjutnya, satelit akan memberi sinyal situasi darurat kepada Basarnas Pusat.

Diharapkan, tak hanya kapal besar yang menggunakan EPIRB. Kapal nelayan juga diharapkan menggunakan PLB (Personal Locator Beacon) atau pemancar sinyal mara bahaya untuk perorangan. Sehingga ketika terjadi musibah maka Basarnas bisa cepat untuk melaksanakan pertolongan.

(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads