"Biasanya EPIRB yang di kapal-kapal itu masih registrasi luar negeri. Jadi ketika terjadi musibah dan alat tersebut memancarkan sinyal, ke luar negeri bukan ke kita," kata Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo Aji saat membuka Rapat Kordinasi SAR Daerah di Hotel Best Western Kindai, Banjarmasin, Selasa (18/11/2019).
Bambang mengatakan keberadaan EPIRB di kapal dapat meminimalisir jatuhnya korban saat terjadi kecelakaan. EPIRB merupakan perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di setiap kapal untuk diaktifkan pada saat situasi mengancam jiwa agar petugas penyelamat segera menemukan lokasi dan memberikan pertolongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesadaran inilah yang masih kurang apalah dari manusianya dan perusahaan itu sendiri. Makanya melalui sosialisasi ini mereka mengetahui betapa pentingnya registrasi ulang EPIRB tersebut. Mohon maaf, terkadang di Indonesia masalah keselamatan sering diabaikan," kata Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banjarmasin, Mujiono, di lokasi yang sama.
EPIRB akan memancarkan sinyal yang ditangkap satelit ketika kapal mengalami kecelakaan. Selanjutnya, satelit akan memberi sinyal situasi darurat kepada Basarnas Pusat.
Diharapkan, tak hanya kapal besar yang menggunakan EPIRB. Kapal nelayan juga diharapkan menggunakan PLB (Personal Locator Beacon) atau pemancar sinyal mara bahaya untuk perorangan. Sehingga ketika terjadi musibah maka Basarnas bisa cepat untuk melaksanakan pertolongan.
Halaman
1
(jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini