"Ruang dialog masih sangat terbuka, tenda posko terpadu bisa digunakan warga sebagai tempat dialog. Penataan dimaksudkan juga untuk memberikan pilihan profesi dan peluang berusaha yang sesuai ketentuan. Pemkot siap mendampingi maupun memfasilitasinya," kata Sigit, saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Baca juga: Narasi Provokasi di Riuh Penggusuran Sunter |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah siapkan 160 unit di Rusun Marunda, kami pun siap memberikan pelatihan di rusun tersebut sebagai pengrajin batik marunda, pengembangan urban farming, maupun pelatihan kewirausahaan lain bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakut," ujarnya.
Simak juga video Anies Singgung Era Sebelumnya, Djarot: ITF Sunter Zaman Ahok-Saya:
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Meli Budiastuti, membenarkan ada beberapa unit rusun yang disiapkan Pemkot Jakarta Utara untuk korban penggusuran. Namun menurutnya, sesuai peraturan rusun tersebut tidak gratis.
"Stok unit kosong masih tersedia di beberapa lokasi rusunawa namun harus berdasarkan surat permohonan dari Wali Kota yang akan melakukan penertiban. Tidak ada pembebasan pembayaran sewa, sesuai Pergub No 111 tahun 2014 tentang mekanisme penghunian rusunawa, terhadap masyarakat terprogram yang terkena penataan sarana prasarana kota tetap membayar sewa rusun sesuai Perda 3 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Pergub no 55 tahun 2018 juncto Pergub no 29 tahun 2019," ucap Meli.
Penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Sunter, Jakut, dilakukan pada Kamis (14/11). Sempat terjadi ketegangan dalam penertiban tersebut karena warga mempertahankan bangunan yang sudah ditinggali puluhan tahun.
Sebagian warga korban penggusuran di Sunter, Jakarta Utara, pun menyatakan akan tetap bertahan dan menolak direlokasi ke rumah susun (rusun). Mereka menolak pindah ke rusun dengan alasan sulitnya mencari kerja.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini