KPK Akan Kembali Panggil Bagir

KPK Akan Kembali Panggil Bagir

- detikNews
Rabu, 16 Nov 2005 06:12 WIB
Jakarta - Setelah gagal memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Bagir. Bagir akan kembali dijadikan saksi dalam kasus suap dengan tersangka kuasa hukum Probosutedjo, Harini Wijoso."Ya kita panggil lagi. Paling lama dua atau tiga hari lagi," kata sumber detikcom di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Menurut sumber tersebut, KPK tidak akan memenuhi permintaan dari MA agar tim penyidik memberikan dahulu daftar pertanyaan kepada Bagir. "Kayak anak sekolahan saja sebelum ujian," ujarnya.Sekadar diketahui, surat pemanggilan pertama kepada Bagir untuk pemeriksaan Senin (14/11/2005) kemarin bernomor Spgl/608/XI/2005/P. KPK tertanggal 10 November 2005. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua KPKErry Ryana Hardjapamekas selaku penydik KPK.Surat pemanggilan yang pertama itu dilayangkan 3 penydik KPK, yakni Adi Derian, A Damanik, dan Rosmaida pada Jumat pekan lalu. Dan menurut rencana Bagir akan diperiksa penyidik KPK AKBP Akhmad Wiyagus.Namun pada hari-H nya Bagir lebih memilih untuk memimpin rapat pimpinan di MA. Dalam rapim tersebut memutuskan, Bagir baru mau memberikan keterangan kepada KPK setelah KPK memberi tahu keterangan apa yang ingin diketahuioleh KPK. (atq/)


Berita Terkait