"Tidak benar (dipasung). Kalau hasil olah TKP dari Polsek tidak ada ya korban dalam keadaan dirantai," jelas Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Kompol Muharam Wibisono dalam keterangannya, Senin (18/11/2019).
Sementara polisi menyebut tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa kebakaran ini. Polisi menyebutkan kejadian tewasnya korban murni karena musibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wibisono, korban memang ditinggal oleh ayahnya di dalam rumah dalam keadaan terkunci. Ayahnya meninggalkan korban karena harus bekerja narik angkot.
"Diduga korban menggunakan korek api dan terkena gas," lanjutnya.
Korban diketahui tinggal berdua dengan ayahnya di kontrakan di Gang Sayur Asem, RT 014 RW 004, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Selain kontrakan korban, ada 4 rumah lainnya yang berdampingan dengan tempat tinggal korban yang terbakar dalam peristiwa itu.
"Posisi kontrakan 5 pintu dan rumah yang terbakar ada 3 pintu kontrakan, yang 2 pintu kosong tidak ada yang mengontrak," tuturnya.
Kebakaran terjadi pada Minggu (17/11) sore. Kasudin Damkar Tangerang Selatan Uci Sanusi menyebutkan penyebab kebakaran berasal dari kebocoran gas di rumah korban.
"Penyebab sih diduga, menurut warga di situ ada kebocoran gas. Lagi masak apa gimana, anaknya kan usia 10-12 tahun, cuma apa dia juga pengen masak apa gimana nggak tahu, karena nggak ada orang lain di dalam rumah," jelas Uci.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini