Salah seorang buruh, Sutarwin, mengatakan Rahmat akan menyampaikan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2020 sebesar 8,51 persen ke Bupati Bogor Ade Yasin. Dia mengatakan Ade Yasin menandatangani rekomendasi kenaikan UMP dari Rp 3.630.000 menjadi Rp 4.083.000.
"Janji Kadis tadi, beliau langsung dengan kami, ini baru keluar, alhamdulillah ibu langsung menandatangani tanpa basa-basi. Dan ibu menyampaikan salam ke kita semua untuk tertib dan selalu berkoordinasi dengan beliau," kata Sutarwin di depan Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (18/11/2019).
![]() |