"Sertifikat janganlah hal-hal yang berdimensi sakral seperti pernikahan terlalu diikat dengan hal formal. Sudahlah hal formalnya, buku nikah. Tapi buku nikah tidak ada arti apa-apa karena hidup berkeluarga itu lebih kepada nilai, substansi. Jangan ditambah-tambah lagi," kata Din di Kantor CDCC, Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
"Hal-hal yang administratif birokratik itu disederhanakan, ada yang perlu, ada yang tidak perlu. Jangan hal yang tidak perlu itu diada-adakan. Ini kayak nggak ada kerja saja gitu. Kalau saya tidak setuju," tegasnya.
Dia justru setuju jika ada wacana uang pranikah. Din menjelaskan masyarakat juga perlu ada bantuan semacam bantuan dana untuk menikah bagi warga yang tidak mampu.
"Yang penting itu, boleh itu (ada wacana) uang pranikah itu, he-he-he.... Kayak uang prakerja, he-he-he.... Supaya bisa nikah, dan mungkin biaya nikah diturunkan, sehingga tidak menjadi kendala, boleh jadi ada ya, yang tidak mampu nikah karena biaya," kelakar Din.