"Ini kontraproduktif ya, jadi walaupun dia niatnya baik tapi cara penyampaiannya gitu ya. Jadi memang sebaiknya semua warga bangsa, apalagi tokoh masyarakat, tokoh partai, menghindari membahas atau berkomentar sesuatu yang dia tidak pahami," kata Andi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Andi meminta Sukmawati memberikan klarifikasi dan meminta maaf soal pernyataannya itu. Ia yakin umat akan memahami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi meminta kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Sukmawati karena dinilai sudah dua kali berkomentar soal hal yang tidak dipahaminya. Menurutnya, agama adalah ranah privat dan tidak bisa dibanding-bandingkan.
"Agama ini kan masalah privat, dan kita tidak bisa berbicara membanding-bandingkan ya. Membandingkan antara satu agama dengan agama yang lain kan nggak boleh juga, kan itu wilayah yang sangat privat. Jadi Ibu Sukmawati saya kira perlu introspeksi dan mengambil pelajaran dari ini, dan kita menyarankan juga agar bisa minta maaf," ucapnya.
Sukmawati dilaporkan oleh Korlabi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait ucapannya yang membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Selain Korlabi, Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama sesuai dengan Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Sukmawati sendiri membantah jika dikatakan menistakan agama terkait ucapannya yang menyinggung Nabi Muhammad SAW. Ia menyebut Nabi Muhammad dan Sukarno memiliki derajat yang berbeda yang tidak bisa dibandingkan.
Sukmawati menyebut tidak pernah memiliki niat menistakan agama. Dia juga mengaku cinta kepada nabi.
"Saya kira apa yang saya bicarakan, apa yang saya ucapkan di forum FGD Humas Polri itu dengan judulnya--kan kamu tahu ya--itu sama sekali tidak ada maksud itu. Saya cinta kok para nabi, kok jadi dianggap menistakan agama?" ucap Sukmawati.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini