"Kalau yang sudah mati itu, sudah meninggal, ya, harus dikebumikan," kata Edy kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (18/11/2019).
Edy berharap semua pihak tak menolak pemakaman. Sebab, penolakan malah bisa memicu persoalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti dibuang ke sungai lagi, repot lagi kita. Sudahlah," kata Edy merujuk kasus pembuangan bangkai binatang ke sungai yang banyak terjadi di Sumut belakangan ini.
Sebelumnya, sekelompok orang berdemo menolak pemakaman jenazah Rabbial Muslim Nasution, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Aksi itu berlangsung di di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Sikambing, Medan.
Aksi itu kemudian dibubarkan warga Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah. Warga setempat menyatakan tidak keberatan jenazah pelaku dikuburkan di sana.
Usai Bom Medan, Polisi Tetapkan 46 Orang Tersangka:
(rul/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini