Begini Cara Polisi Tangani Laporan Dewi Tanjung dan Tetangga Novel

Begini Cara Polisi Tangani Laporan Dewi Tanjung dan Tetangga Novel

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 07:20 WIB
Foto: Dewi Tanjung (Samsuduha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Laporan polisi kader PDIP, Dewi Tanjung, yang menuding teror air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan berbuah laporan balik. Dewi Tanjung dipolisikan tetangga Novel atas pengaduan palsu.

Lalu bagaimana polisi menangani dua laporan yang saling berkaitan itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pada dasarnya setiap masyarakat boleh membuat laporan polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Pada prinsipnya masyarakat boleh laporan, kalau dia merasa ada pidana, kemudian nantinya kan diklarifikasi, diklarifikasi oleh penyidik, SOP-nya sama seperti yang pernah saya sampaikan. Kami klarifikasi, undang pelapornya, barang buktinya apa, saksinya, seperti kasus-kasus yang sudah ada," kata Argo saat dihubungi, Minggu (17/11/2019) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi TanjungTetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung Foto: Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung (Audrey/detikcom)




Untuk kasus laporan Dewi Tanjung dan tetangga Novel, Argo mengatakan keduanya tetap akan diproses. Namun, kata Argo, polisi akan memberhentikan proses penyelidikan jika tak terbukti unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Semuanya pasti klarifikasi kalau nggak ada bukti pidananya kami hentikan penyelidikannya," ujar dia.




Sebelumnya diberitakan, Dewi Tanjung dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tetangga Novel bernama Yasri. Yasri mengaku mengetahui persis kejadian penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kenapa saya harus melaporkan ini, ya karena pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban atau Novel, dan mengetahui persis bagaimana mukanya, bentuknya korban pada saat itu, yang kami bawa ke RS di Mitra (Mitra Keluarga) Kelapa Gading," kata Yasri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu (17/11).

Yasri mengaku tak tega saat melihat kondisi Novel setelah diserang. Saat itu kondisi bola mata Novel berubah menjadi putih seluruhnya.

"Kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri yang sampai saat ini bahwa Novel sudah cacat seumur hidup. Kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," sambung Yasri.


Tetangga Novel Polisikan Dewi Tanjung soal 'Rekayasa Penyiraman'

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads