"Awalnya saya mempertanyakan, ini ke mana ya motornya. Saya ingin ada iktikad baik, saya bicara di 2-3 vlog," kata Baim di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).
Baim pun mengungkapkan, MR pernah mengutarakan niatnya untuk bertemu dengan Baim. Hal itu disampaikan MR lewat WhatsApp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baim menyinggung masa lalu MR yang merupakan preman. Namun Baim beranggapan MR layak diberi kesempatan bekerja di rumah dia. Dengan kejadian ini, Baim memetiknya sebagai pelajaran.
"Saya pribadi sebetulnya ketika orang mau berubah, nggak ada salahnya orang lihat perubahan itu, nggak ada salahnya seorang preman diterima. Tapi kan nggak tahu kejadiannya begitu. Jadi pelajaran," ucap Baim.
Baim mengatakan MR baru bekerja di rumahnya selama dua bulan. MR sendiri ditangkap oleh aparat Polsek Kebayoran Lama pada Jumat, 15 November kemarin, setelah Baim membuat laporan 14 November 2019 atau sehari sebelum penangkapan.
MR ditangkap di Jonggol karena mencuri motor Baim pada 25 Oktober lalu. Polisi menjerat MR dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (aud/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini