Sebut Teror Air Keras Rekayasa, Dewi Tanjung Dipolisikan Tetangga Novel

Sebut Teror Air Keras Rekayasa, Dewi Tanjung Dipolisikan Tetangga Novel

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 17 Nov 2019 16:22 WIB
Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha, melaporkan Dewi Tanjung. (Audrey/detikcom)


Salah seorang pengacara LBH Jakarta, Giffar, menuturkan Dewi Tanjung dilaporkan atas tuduhan pengaduan palsu dan menyebarkan tuduhan Novel merekayasa teror yang dialaminya.

"Kami hari ini mengadukan caleg PDI, Dewi Tanjung, mantan caleg, atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa penyiraman air keras yang dialaminya," jelas Giffar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporan ini adalah berita-berita terkait laporan Dewi Tanjung sebelumnya. "Saya melihatnya di media massa, waktu itu di TV, media online, dan beberapa media cetak yang saya baca dan ikuti," sambung dia.

Laporan diterima dengan nomor laporan LB/7408/XI/2019/Dit. Reskrimum. Dalam surat, tertulis pelapor Yasri Yudha Yahya dan terlapor Dewi Tanjung.

(aud/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads