Bagir Dianggap Penghambat Tegaknya Hukum di Indonesia

Bagir Dianggap Penghambat Tegaknya Hukum di Indonesia

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 16:53 WIB
Jakarta - Kritikan terhadap sikap arogan Ketua MA Bagir Manan yang menolak dipanggil KPK terus bermunculan. Sejumlah LSM menilai sikap Bagir sebagai preseden buruk dalam menegakkan hukum kasus korupsi di Indonesia."Jelas Bagir berupaya menghambat pembongkaran mafia peradilan," tegas Narwanto dari Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).Ia mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers bersama yang digelar LBH Jakarta, ICW dan KRHN di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Selain menjadi preseden buruk dan menghambat terbongkarnya mafia peradilan, penolakan Bagir yang dipanggil sebagai saksi kasus suap yang melibatkan mantan hakim PT Yogyakarta Harini Wijoso dan kawan-kawan, kata dia, juga tidak sejalan dengan proses reformasi peradilan.Padahal, Bagir Manan maupun warga Indonesia lainnya memiliki kedududukan yang sama di depan hukum, dan wajib menghormati proses hukum, tidak terkecuali pejabat negara atau ketua MA."Semangat korps di kalangan hakim merupakan upaya menghambat transparansi dan akuntabilitas kerja lembaga peradilan kepada masyarakat. Hal ini akan membahayakan terwujudnya pengadilan yang independen dan bersih," kata dia.Sedangkan Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing menilai Bagir tidak konsekuen dengan ucapannya dalam acara Law Summit ke-3 pada tahun 2004 lalu. Saat itu, Bagir menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektivitas penegakan hukum.Namun sayangnya, pertemuan itu malah tidak sejalan dengan sikap Bagir yang menolak panggilan KPK. Untuk itu, ketiga LSM ini meminta agar ketua MA segera memenuhi panggilan KPK dan mendesak KPK melakukan panggilan kedua kalinya.Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko menegaskan, jika sampai tiga kali Bagir tidak mau memenuhi panggilan KPK, KPK bisa meminta bantuan polisi untuk melakukan panggilan paksa, karena tindakan Bagir bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.Karena penolakan Bagir bisa memberikan efek yang luar biasa kepada penegak hukum lainnya, seperti hakim-hakim di daerah yang tidak mau hadir jika diperiksa, termasuk penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengacara. "Tindakan Bagir bisa menjadi contoh bagi mereka," tandas Danang. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini