Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (
MUI) mendukung kursus pranikah yang disebut akan diterapkan mulai tahun 2020. MUI setuju adanya
kursus pranikah agar tak ada lagi pasangan yang menikah tanpa bekal yang cukup.
"Ya setuju mau diterapkan tahun ini, saya setuju, karena memang banyak angka perceraian dan banyak juga orang masuk di kehidupan keluarga, pernikahan, tanpa bekal yang cukup," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Namun, Cholil mengatakan kursus pranikah itu tidak dijadikan syarat seseorang boleh menikah. Terkait pelaksanaannya, kursus pranikah itu menurut Cholil boleh saja diterapkan mulai tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ini adalah pembekalan, tapi jangan sampai menjadi syarat bolehnya orang menikah. Diterapkan jangankan tahun depan, tahun sekarang juga nggak apa-apa. Malah saya setuju dari tahun sekarang, karena memang perlu diberi bekal," ujarnya.
Menurut Cholil, pembekalan itu diperlukan karena nasihat perkawinan tidak cukup hanya disampaikan saat akad nikah. Namun demikian, Cholil mengingatkan agar kursus pranikah dan sertifikasi itu tidak menghambat orang yang menikah.
"Tak cukup hanya nasihat perkawinan pada saat akad nikah, mungkin tidak begitu konsentrasi, tidak begitu cukup waktu, sehingga itu hanya seremonial saja, maka diperlukan diberi pemahaman. Tapi jangan sampai menghambat dan menunda pernikahan gara-gara ada sertifikasi itu," ucap Cholil.
"Bahkan barangkali bagi orang yang punya niat, meskipun belum ada calonnya, silakan dilakukan pembekalan, bukan sertifikasi, kepada catin (calon pengantin) itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cholil mendukung kursus pranikah yang tidak menyulitkan orang untuk menikah. Menurutnya, kursus pranikah harus dijalankan dengan kesadaran untuk membangun keluarga yang lebih baik.
"Tetapi lebih kepada memberi bekal bagaimana mengarungi hidup berkeluarga. Termasuk di antaranya hubungan suami istri, mendidik anak, dan bagaimana ketentuan-ketentuan menurut agama dan menurut pemerintah. Tapi jangan sampai orang tidak diperbolehkan menikah tanpa adanya kursus. Jadi kursus dibangun di atas kesadaran, dibangun atas sukarela, dan untuk membangun keluarga yang lebih baik," tutur Cholil.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana menerapkan program kursus atau pembekalan pranikah mulai tahun depan. Ia tak memerici kapan pastinya program itu diluncurkan.
"Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari. Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Muhadjir menjelaskan program pembekalan pranikah bukanlah sertifikasi. Melainkan program itu merupakan pembekalan bagi mereka yang hendak melangsungkan pernikahan, dan di akhir pembekalan mereka akan memperoleh sertifikat.
"Jangan dibayangkan itu sulit, juga bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan orang. Lha kalau kita ikut penataran kan juga dapat sertifikat kan, gitu lho maksudnya," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini