"Jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh Menko PMK itu tentang kursus akan dilakukan tahun 2020 dan akan diberikan sertifikat, sebaiknya itu nggak perlu. Kursusnya perlu, sertifikatnya nggak perlu. Kalau kursusnya boleh lah," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto kepada wartawan, Minggu (17/11/2019).
Menurut Yandri, kursus terkait pernikahan tidak harus dilakukan sebelum menikah. Kursus itu dinilai Yandri bisa saja dilakukan setelah menikah untuk memperdalam ilmu tentang keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri pun meminta Menko Muhadjir berhati-hati soal penerbitan sertifikat menikah ini. Politikus PAN itu mengatakan negara tak perlu terlalu jauh mengurusi ranah pribadi seseorang.
"Maka menurut saya ini perlu dikaji lebih mendalam, perlu kehati-hatian, karena ini kan menyangkut area private, area yang sangat pribadi, masalah menikah," ucapnya.
Yandri menilai wacana soal sertifikat menikah ini tidak buru-buru disampaikan ke publik. Yandri sekali lagi mengatakan pihaknya setuju dengan kursus pranikah, tetapi meminta sertifikat menikah itu dikaji kembali.
"Jadi menurut saya tidak perlu terlalu buru-buru lah di-publish ke publik. Coba dikaji dulu di internal pemerintah, mudarat dan manfaatnya apa, gaduh nggak. Kalau kursusnya atau nasihat perkawinan atau pembekalan orang sebelum menikah, saya 1000 persen setuju," tutur Yandri.
"Tapi kalau berujung harus mereka antara dapat atau nggak dapat sertifikat, yang mengatakan layak atau tidak layak mereka menikah, saya nggak setuju. Itu terlalu jauh negara mencampuri area private pribadi-pribadi anak bangsa," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan sertifikasi pernikahan perlu dikaji secara matang dari segi prosedur maupun substansi. Ia mengingatkan agar kebijakan ini nantinya tidak memberatkan warga yang ingin menikah.
"Kami menginginkan agar dari segi prosedur harus dikoordinasikan antara pihak-pihak yang terkait dengan kebijakan ini. Ada Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan lain-lain. Jangan sampai kebijakan ini memberatkan warga untuk melaksanakan pernikahan, terutama dari segi biaya. Juga jangan sampai prosedurnya berbelit-belit sehingga banyak meja yang harus dilalui dalam mengurus sertifikasi pernikahan ini," ujar Ace.
![]() |
Di sisi lain, Ace mendukung adanya kursus pranikah sebagai upaya mempersiapkan seseorang dari sisi psikologis, usia, dan kesehatan reproduksi. Politikus Golkar itu lalu menyinggung soal kebijakan sertifikat nikah yang belum disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu.
"Terus terang jika kebijakan ini belum pernah disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja yang lalu. Jika kebijakan ini menggunakan uang negara, maka seharusnya anggarannya dibicarakan bersama kami di Komisi VIII," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana menerapkan program kursus atau pembekalan pranikah mulai tahun depan. Ia tak memerici kapan pastinya program itu diluncurkan.
"Tahun depan, tahun depan itu bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Jangan dibayangkan terus tahun depan mesti Januari. Wartawan itu kadang-kadang punya interpretasi sendiri semaunya sih," ujar Muhadjir kepada wartawan, Sabtu (16/11).
Jokowi Restui Sertifikat Tanah 'Disekolahkan', Asal...
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini