Dor Warga, Briptu Afandi Dipecat

Dor Warga, Briptu Afandi Dipecat

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 16:32 WIB
Jakarta - Janji Kapolda Riau untuk memecat anggotanya yang menembak warga Pekanbaru ditepati. Satu anggota Poltabes Pekanbaru, Briptu Afandi Sitompul, secara tidak hormat dipecat sebagai anggota Polri. Upacara pemecatan Afandi digelar di Aula Brimob Polda Riau, Selasa (15/11/2005). "Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai bentuk pelajaran bagi anggota lainya untuk tidak bertidak gegabah," kata Kapolda Riau Brigjen S Damanhuri kepada detikcom.Afandi saat ini secara resmi telah menjadi warga sipil. Dia juga harus menjalani proses hukuman di Pengadilan Negeri di Pekanbaru. "Saat ini Afandi kita kembalikan pada orangtuanya. Dia mengaku menyesal menembak warga sampai tewas. Namun sayang, penyesalan itu memang selalu datang terlambat. Dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Damanhuri. Afandi Sitompul adalah anggota Samapta Poltabes Pekanbaru. Pada awal bulan puasa lalu, dia menembak Amir Hasyim (56), warga Jl Bambu Kuning, hingga tewas. "Waktu itu Afandi disuruh orangtuanya menagih hutang kepada Amir. Karena tidak bersedia membayar, tersangka meletuskan senjata laras panjangnya. Seperti janji saya sebelumnya, kini Afandi telah kita pecat," kata Kapolda. Kapolda menyebutkan, pekan ini sudah empat polisi dipecat tidak hormat. Tiga anggota lainnya berasal dari Polres Kuatan Singingis (Kuansing). Ketiganya diserse karena tersandung tindak pidana kriminal. Satu anggota lagi, yakni Anfandi Sitompol, anggota Poltabes Pekanbaru. "Kiranya empat anggota kita ini bisa membuat efek jera terhadap anggota lannya. Saya harap tidak ada lagi kasus serupan lainnya," kata Kapolda. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads