"Kami di komisi 1 dan 2, fraksi, mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik Habib Muhammad Rizieq Shihab," ucap Hidayat saat sambutan penutupan Rakornas PKS di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2019).
Pernyataan itu langsung disambut meriah peserta Rakornas. Mereka bertepuk tangan dan mengucap takbir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sebab, beliau tidak boleh pulang itu karena terkait masalah pemilu. Pemilu sudah selesai dan semua aman damai, Ya harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia," kata Hidayat.
Seperti diketahui, Habib Rizieq sebelumnya menunjukkan 'surat pencekalan' yang diklaimnya berasal dari pemerintah Indonesia. Namun hal itu sudah dibantah oleh pemerintah Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, surat tersebut bukanlah surat pencekalan, melainkan hanya surat penolakan agar HRS tidak keluar karena alasan keamanan. Karena itu, Mahfud pun meminta Habib Rizieq untuk mempertanyakan persoalan itu ke pemerintah Arab Saudi bukan ke Indonesia.
Namun penjelasan tersebut masih belum diterima pihak Habib Rizieq. Pengacara HRS, Sugito Atmo Prawiro, tetap menduga permohonan cekal berasal dari Indonesia.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini