Diperiksa KPK, Probo Absen Lagi dari Pemeriksaan Kejagung
Selasa, 15 Nov 2005 15:32 WIB
Jakarta -
Pengusaha Probosutedjo kembali tak memenuhi panggilan Kejagung untuk mengklarifikasi kasus penyuapan terhadap jaksa penuntut umum (JPU) kasus dugaan korupsi Hutan Tanaman Industri (HTI). Probo tak datang dengan alasan sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK). Inspektur pidana khusus dan pidana tata usaha negara Charles Mindamora menjadwalkan meminta keterangan Probo pukul 09.30 WIB, Selasa (15/11/2005). Namun hingga petang, Prono tak kelihatan batang hidungnya di Kejagung. "Pengacara Probo Arrizal Boer menelepon Pak Charles untuk memberitahu Probo sedang diperiksa KPK jadi tak bisa hadir," jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Masyudi Ridwan kepada wartawan di Kejagung, Jalan Hasanudin, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Kejagung akan kembali membuat surat panggilan ketiga untuk Probo. Surat dibuat hari ini dan dijadwalkan Probo diperiksa minggu depan.Usai diperiksa Komisi Yudisial, Probo membeberkan pernah mengucurkan uang Rp 16 miliar selama mengurus kasus HTI di pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi. Koordinator jaksa di tingkat pengadilan negeri yakni I Ketut Murtika telah membantah menerima suap Probo.
(iy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































