"Ya harus paham terhadap tupoksinya, sehingga mereka bisa langsung tancap gas, bekerja. Bisa langsung menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas," kata Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mudah-mudahan dari hasil seleksi yang dilakukan oleh Pemprov dapat menghasilkan pejabat yang paham betul terhadap jabatan yang diembannya, sehingga dapat melakukan percepatan program pembangunan sebagai mana diamanatkan dalam Perda RPJMD," ucap dia.
Simak juga video PKS Tak Ingin Melunak Incar Kursi Wagub DKI:
Pendaftaran lelang jabatan dilakukan pada 12 November sampai 26 November 2019. Kemudian, pengumuman akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut setiap PNS bisa mendaftarkan diri, asal memenuhi syarat yang ada. PNS di luar Pemprov DKI Jakarta juga bisa mendaftar.
Berikut 12 jabatan yang dilelang oleh Pemprov DKI Jakarta:
Eselon I:
- Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi;
- Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Eselon II:
- Kepala Bappeda;
- Kepala Biro Umum;
- Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran;
- Kepala Dinas Kebudayaan;
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf);
- Kepala Dinas Pendidikan;
- Wakil Kepala BPKD;
- Wakil Kepala Bappeda;
- Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
- Wakil Kepala Dinas Perhubungan.
Halaman 2 dari 2











































