Usai Gempa M 5,1 di Bitung, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Usai Gempa M 5,1 di Bitung, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 21:38 WIB
Ilustrasi, Bitung (Tommy Bernadus/dtraveler's)
Jakarta - Gempa bermagnitudo 5,1 mengguncang Sulawesi Utara pada pukul 19.52 WIB tadi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tak terpengaruh kabar burung.

"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono dalam keterangan persnya, Jumat (15/11/2019) malam.



Gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Gempa berpusat di 136 km arah timur dari Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, pada kedalaman 10 km. Titik koordinat pusat gempa adalah 1,75 Lintang Utara dan 126,37 Bujur Timur. Meski gempa tak berpotensi tsunami, masyarakat diimbau tetap waspada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," kata Rahmat.



Hasil monitoring BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi ini adalah rangkaian gempa bumi susulan dari gempa Maluku Utara M 7,1 yang terjadi pada hari Kamis, 14 November 2019 pukul 23.17.41 WIB.

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya deformasi atau penyesaran dalam lempeng Laut Maluku. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault). (dnu/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads