Ketua DPR: Bagir Harus Datangi KPK, Tak Boleh Ada Pelecehan

Ketua DPR: Bagir Harus Datangi KPK, Tak Boleh Ada Pelecehan

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 15:21 WIB
Jakarta - Kesan arogansi pejabat harus dipangkas habis. Tidak boleh ada pelecehan dalam penegakan hukum. Itu sebabnya Ketua MA Bagir Manan harus mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa.Ketua DPR Agung Laksono berharap Bagir memenuhi panggilan KPK terkait dugaan suap oleh konglomerat Probosutedjo, terkait kasus dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI). Kehadiran Bagir akan memberikan sinyal penghargaan terhadap lembaga negara."Harus datang. Tidak boleh ada pelecehan," cetus Agung kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Dia meminta semua pejabat negara, termasuk Bagir, kooperatif terhadap segala usaha penegakan hukum di Indonesia. Sikap kooperatif ini dianggap penting untuk menghindari kesan arogansi pejabat tinggi negara dan pejabat negara pada umumnya."Kiranya semua pejabat negara kooperatif dalam penegakan hukum untuk menghindari kesan arogansi," kata Agung.Menurutnya, Bagir harus menjelaskan kepada publik atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan KPK. Apalagi sebagai penegak hukum tertinggi, Bagir harusnya memberikan contoh, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pemahaman publik.Sebelumnya Bagir menyatakan tidak akan memenuhi panggilan KPK, selama materi pemeriksaannya belum jelas. Namun jika materi pemeriksaan tersebut sudah jelas, Bagir siap memenuhi panggilan itu. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads