Kerja Buruk & Semena-mena, DPR Harus Tunda Kenaikan Tunjangan

Kerja Buruk & Semena-mena, DPR Harus Tunda Kenaikan Tunjangan

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 14:56 WIB
Jakarta - Apa jadinya kalau wakil rakyat tidak peka dengan kesulitan rakyat? Hasilnya hanyalah upaya semena-mena. Contohnya, kenaikan tunjangan di kala kinerjanya buruk."DPR harus menunda kenaikan tunjangannya karena kinerja dewan periode 2005-2009 terbukti buruk," kata Koordinator Advokasi Tranparency International Indonesia (TII) Anung Karyadi.Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers bersama TII, ICW, Cetro, Walhi, Perludem, Formappi, serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHKP) di kantor PSHKP, Puri Imperium Office Plaza, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/11/2005)."Kenaikan tunjangan operasional DPR sebesar Rp 10 juta per bulan merupakan sebuah upaya semena-mena yang tidak memiliki kepekaan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat," ujar Anung.Padahal, lanjut dia, kinerja anggota dewan terbukti buruk, dilihat dari produksi kebijakan yang jauh dari aspirasi publik, dan minimnya produktivitas pembuatan UU.Kenaikan tunjangan itu dinilai hanya menguntungkan partai politik yang menerima sumbangan dari para anggota dewan."Tidak ada signifikansi sama sekali antara kinerja anggota DPR dengan jumlah tunjangan yang mereka minta," kata Anung.Untuk itu DPR didesak melakukan evaluasi kinerja dan audit kinerja anggota dewan. DPR harus menunda keputusan kenaikan tunjangan dan memberikan penjelasan transparan kepada publik, alasan dan tujuan dari kenaikan tunjangan.Dalam jangka panjang, evaluasi dan audit kinerja harus dijadikan kegiatan resmi tahunan anggota dewan."Ini adalah kritik dan saran agar anggota dewan memiliki kepekaan terhadap masalah bangsa dan mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik," tandas Anung. (sss/)


Berita Terkait