Menag Maftuh Terima DAU

Pejabat Depag:

Menag Maftuh Terima DAU

- detikNews
Selasa, 15 Nov 2005 14:20 WIB
Jakarta - Tudingan bahwa Menag Maftuh Basyuni turut menikmati dana abadi umat (DAU) Depag dibenarkan pejabat Depag. Namun Maftuh siap mengembalikannya.Hal ini diungkapkan Karo Hukum dan Humas Depag Sukanto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (15/11/2005)."Menang memang menerima DAU," kata Sukanto, terkait tudingan pengacara mantan Menag Said Agil Husin Al Munawwar, M Assegaf, bahwa Maftuh menerima DAU sebesar Rp 425,187 juta dan US$ 5 ribu.Dituturkan Sukanto, pada bulan-bulan pertama menjalankan tugas sejak Oktober 2004, Maftuh belum bisa me-review kebijakan pendahulunya. Maftuh masih melakukan kebijakan pendahulunya, termasuk kebijakan DAU yang menggunakan kebijakan lama."Menurut ketentuan lama, sebagai ketua Badan Pengelola DAU, Menag berhak memperoleh tunjangan sebesar Rp 15 juta per bulan," kisah Sukanto.Sejak Januari 2005, lanjut dia, Maftuh sudah meminta agar tunjangannya dikurangi menjadi Rp 5 juta lantaran dirasa terlalu tinggi. Pengurangan tunjangan juga berlaku bagi para anggota Badan Pengelola DAU lainnya secara proporsional."Tunjangan ini kemudian dihentikan pada Mei 2005 hingga kemudian DAU diblokir untuk kepentingan penyelidikan," papar Sukanto.Apakah selain tunjangan, Maftuh menggunakan DAU untuk keperluan lain, seperti perjalanan ke luar negeri atau open house? tanya wartawan."Kami sedang menginventarisir apakah dananya dari DAU atau bukan. Namun memang agak sulit karena beberapa file sudah disita," sahutnya.Meski demikian, Maftuh siap mengembalikan tunjangan yang diterimanya. "Kalau dianggap kontroversial, Pak Menteri siap mengembalikan yang diterimanya sejak menjabat," ujar Sukanto.Apakah itu termasuk dengan dana-dana selain tunjangan? "Kita akan lihat dulu, benar atau tidak, misalnya open house itu kan untuk publik. Kalau benar alirannya dari DAU, kalau nanti dikembalikan, dananya dari mana?" tandas Sukanto. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads