Soal Sertifikat Nikah, Kemenkes: Kami Punya Program Persiapan Calon Pengantin

Soal Sertifikat Nikah, Kemenkes: Kami Punya Program Persiapan Calon Pengantin

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 15 Nov 2019 14:52 WIB
Foto: Ilustrasi. (Thinkstock)
Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy akan mewajibkan sertifikat nikah bagi pasangan yang hendak menikah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku sudah mempunyai program untuk persiapan para calon pengantin.

"Kita sudah punya program menyiapkan para calon pengantin. Jadi agar mereka kalau menikah sudah siap. Jadi ada informasi, seperti kursus, calon pengantin suami istri mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi, tentang gizi, pokoknya seputar tugas orang tua kalau nanti mereka telah menikah," kata Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).


Kirana menekankan pentingnya kesehatan bagi calon suami istri. Jika salah satu orang sakit maka menurut Kirana harus disembuhkan terlebih dahulu sebelum si perempuan hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita sendiri kalau untuk kesehatan, mereka harus periksa kesehatan. Jadi mereka sudah tahu mereka dalam kondisi sehat atau tidak, kalau masuk pernikahan. Kalau ada penyakit, begitu menikah, ya mereka harus perbaiki dulu kesehatan itu, sebelum nanti ibunya hamil, misalnya," ujar dia.

Kirana menjelaskan program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama. Program ini telah berjalan namun belum merata di seluruh Indonesia.

"Kita program ini untuk didorong, agar sebelum mereka formal menikah, sudah dapat informasi itu. Jadi dengan Kementerian Agama, kita sudah siapkan substansinya apa saja yang harus diberikan, bekerja sama dengan puskesmas kita siapkan. KUA dapat informasi itu, jadi bisa dijadwalkan," ujar dia.

"Jadi KUA bikin kelas khusus untuk calon pengantin dan substansinya akan disesuaikan, karena kalau Islam menikah di KUA. kalau Nasrani di gereja, sehingga harus kerja sama dengan para pendeta, dan sebagainya. Kita sedang siapkan itu," sambung dia.


Saat ditanya program persiapan calon pengantin Kemenkes bagian dari sertifikasi nikah, Kirana mengaku belum mengetahui persis. Pada prinsipnya, menurut Kirana, semua orang harus siap saat hendak menikah.

"Saya secara persis enggak begitu tahu maksud sertifikasi. Jadi apakah artinya harus formal dipenuhi, tapi kita harapkan semua calon pengantin, orang tua, sudah siap. Jadi jangan waktu menikah nggak siap, ternyata ada masalah kesehatan, dan sebagainya, gitu," ujar dia.

Halaman 2 dari 2
(knv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads